Rata - rata lama pegawai mendapatkan pendidikan dan pelatihan
Rata-rata total jam pelajaran yang diterima peserta pendidikan dan pelatihan (diklat teknis dan fungsional) dibagi dengan jumlah peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan
Jumlah jabatan Administrasi pada instansi pemerintah
jumlah Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang terdiri dari jabatan administrator, pengawas dan pelaksana
Jumlah pemangku jabatan fungsional tertentu pada instansi pemerintah
jumlah jabatan/ kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi yang pelaksanaan tugasnya di dasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri yang kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit.
jumlah pejabat yang menempati/menduduki jabatan tinggi pada instansi pemerintah yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah yang sudah
Jumlah jabatan Administrasi pada instansi Pemerintah yang terisi
jumlah pejabat yang menempati/menduduki Jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang terdiri dari jabatan administrator, pengawas dan pelaksana
Jumlah ASN yang mengikuti Diklat Prajabatan / Latsar CPNS
jumlah CPNS yang pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang
Rata - Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan
Rata - rata total jam pelajaran yang diterima peserta pendidikan dan pelatihan (diklat teknis dan fungsional) dibagi dengan jumlah peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan
Jumlah Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah
Jumlah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang terdiri dari jabatan administrator. pengawas. dan pelaksana
Jumlah Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu pada Instansi Pemerintah
Jumlah jabatan/ kedudukan yang menunjukkan tugas. tanggung jawab. wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi yang pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri yang kenaikan pangkatnya didasarkan pada Angka Kredit
Jumlah pejabat yang menempati/menduduki jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah yang sudah ada
Jumlah Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah yang Terisi
Jumlah pejabat yang menempati/menduduki jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang terdiri dari jabatan administrator. pengawas dan pelaksana
Jumlah ASN yang Mengikuti Diklat Prajabatan/Latsar CPNS
Jumlah CPNS yang pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral. kejujuran. semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan. karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab. dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang
Jumlah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu. yang diangkat dalam jabatan fungsional guru berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
Jumlah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu. yang diangkat dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
Jumlah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu. yang diangkat dalam jabatan tenaga teknis dan administrasi berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan