| Nama Indikator |
INDEKS SPBE |
| Konsep |
- Proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi informasi yang dapat dilanjutkan dengan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE
|
| Definisi |
Nilai Indeks SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) |
| Interpretasi |
Nilai Indeks 4,2 - 5,0 = Memuaskan
Nilai Indeks 3,5 -<4,2 = Sangat Baik
Nilai Indeks 2,6-<3,5 = Baik
Nilai Indeks 1,8 - < 2,6 = Cukup
Nilai Indeks ,1,8 = Kurang |
| Metode Perhitungan |
Penerapan SPBE dinilai dengan metode tingkat kematangan SPBE yang merupakan kerangka kerja untuk
mengukur derajat kematangan penerapan SPBE yang ditinjau dari kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis
SPBE. Tingkat kematangan SPBE terdiri atas 5 (lima) level, dimana masing-masing level menunjukkan karakteristik
kematangan tertentu pada kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE.
Penilaian Pemantauan SPBE didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
melalui kegiatan penilaian mandiri dan penilaian dokumen. |
| Rumus |
- |
| Ukuran |
Angka |
| Satuan |
Angka |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian |
- nama: -
- sumber: input-manual
|
| Apakah Indikator Komposit |
Ya |
| Indikator Pembangun |
- nama: Domain 1 - Kebijakan SPBE
- sumber_publikasi:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- nama: Domain 2 - Tata Kelola SPBE
- sumber_publikasi:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- nama: Domain 3 - Manajemen SPBE
- sumber_publikasi:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- nama: Domain 4 - Layanan SPBE
- sumber_publikasi:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
|
| Variabel Pembangun |
|
| Level Estimasi |
Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum |
Ya |
| Kegiatan Statistik |
|